Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengikuti acara audit kasus stunting yang selenggarakan oleh Dinas PPKBPPPA kabupaten Pacitan.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 di Gedung Karya Darma, dan di buka secara langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Dalam arahanya Bupati Pacitan menyatakan bahwa salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah kemiskinan, sehingga bapak Bupati meminta semua fihak untuk menangani kasus kemiskinan secara bersama sama.
Audit stunting dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran dan kajian serta rencana tindak lanjut. Setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita. Kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon/ tindak lanjut rekomendasi.
Komentar