Kabupaten Pacitan kembali mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. Hal tersebut berdasakan hasil dari kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Jumat 02/05/2025.
WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah opini audit yang diberikan oleh auditor independen setelah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah utamanya di tahun 2024. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, serta bebas dari kesalahan material.
Komentar