Rapat Kerja Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan dan sinkronisasi program serta kegiatan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan, target kinerja, serta kebutuhan anggaran masing-masing bidang agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.
Komentar