Dalam rangka Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mencakup Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) pada Organisasi Perangkat Daerah serta evaluasi oleh BPKP yang mencakup penilaian secara terintegrasi atas SPIP. Managemen Risiko Indek (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan menggelar BimbinganTeknis yang bertemakan Pendampingan Peniaian Mandiri Maturitas SPIP Lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Pacitan oleh BPKP Jawa Timur, pada Kamis dan Jumat (8-9/8/24) di Rumah Makan Sehat JLS. Pacitan. Hadir sebagai Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Peserta Bimtek kali ini merupakan Tim Asesor SPIP Organisasi Perangkat Daerah tahun 2024.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho SP., dalam sambutannya di sampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk konsolidasi dan koordinasi serta memberikan pemahaman secara teknis bahwa dalam upaya meningkatkan implementasi SPIP terintegrasi dan manajemen risiko terdapat unsur managemen risiko indeks yang harus dimasukkan ke aplikasi terbaru BPKP dan terdapat persiapan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi yang akan dilaksanakan oleh BPKP.
Komentar